
Lamongan, 22 Oktober 2025
Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, penetapan tanggal tersebut memiliki makna historis dan ideologis yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
Setidaknya, ada dua makna utama dalam penetapan Hari Santri Nasional. Pertama, sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi besar kaum santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kedua, sebagai pengingat bagi generasi santri masa kini agar terus berperan aktif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, keagamaan, dan kebangsaan.
Resolusi Jihad dan Lahirnya Semangat Nasionalisme Santri
Pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa penting di tahun 1945, ketika para ulama dari Jawa Timur dan Madura berkumpul di bawah pimpinan Hadratussyaikh Kiai Hasyim Asy’ari di Surabaya. Dalam musyawarah itu, beliau mengeluarkan fatwa monumental yang dikenal sebagai “Resolusi Jihad.”
Resolusi Jihad menegaskan dua hal pokok:
- Meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan bangsa dan agama.
- Mengimbau umat Islam untuk melanjutkan perjuangan di jalan Allah (sabilillah) demi tegaknya negara dan agama.
Fatwa tersebut membakar semangat perjuangan arek-arek Surabaya dan menjadi salah satu pemantik lahirnya Peristiwa 10 November 1945. Kiai Hasyim Asy’ari pun dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan. Bahkan jurnalis Timur Tengah, Sayyid Muhammad Asad Shihab, menyebut beliau sebagai “Peletak Batu Pertama Kemerdekaan Indonesia.”
Santri Masa Kini dan Tantangan Radikalisme
Jika di masa lalu musuh utama santri adalah penjajah, maka tantangan santri masa kini adalah radikalisme dan intoleransi.
Padahal, dalam literatur pesantren klasik seperti Fathul Muin karya Zainuddin Al-Malybari, jihad tidak hanya bermakna perang fisik, tetapi juga mencakup segala bentuk usaha dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia, bekerja untuk keluarga, menuntut ilmu, hingga berkontribusi bagi bangsa.
Menebarkan Islam Moderat di Tengah Masyarakat
Kaum santri diharapkan mampu menjadi agen penyebar Islam yang damai dan moderat. Gagasan tiga ukhuwah (persaudaraan) perlu terus disuarakan:
- Ukhuwah Islamiyyah (persaudaraan sesama umat Islam),
- Ukhuwah Wathaniyyah (persaudaraan sesama bangsa), dan
- Ukhuwah Basyariyyah (persaudaraan sesama manusia).
Dengan mengamalkan tiga nilai persaudaraan tersebut, tidak ada ruang bagi kekerasan dan kebencian antar sesama.
Selain itu, santri juga didorong lebih aktif mengisi peran di masjid. Hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menunjukkan adanya indikasi paham radikal di sejumlah masjid, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Kondisi ini menjadi pengingat penting agar kaum santri tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat berzikir, tetapi juga tempat berpikir dan berdakwah dengan ilmu.
Momentum Refleksi Peran Kaum Sarungan
Sejak ditetapkan Hari Santri menjadi momentum bagi kaum sarungan untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan dan pengabdian bagi bangsa.
Peringatan Hari Santri diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi pengingat abadi bahwa santri adalah garda terdepan penjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
# Santri berkarya,
# Bangsa bersatu.
# Semangat untuk negeri
# EKBISI_UNSUDA_Jaya